Memahami dan Menguasai Tayammum: Latihan Soal Fiqih Kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah

Pendahuluan

Dalam ajaran Islam, bersuci atau thaharah merupakan salah satu kunci utama dalam menjalankan ibadah. Salah satu bentuk bersuci yang diajarkan adalah tayamum. Tayammum adalah bersuci dari hadas kecil maupun hadas besar dengan menggunakan debu atau tanah yang suci sebagai pengganti air, ketika air tidak ada atau tidak dapat digunakan. Bagi siswa kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah (MI), memahami dan mempraktikkan tayamum adalah bagian penting dari pembelajaran fiqih.

Artikel ini akan membahas secara mendalam bab tayamum yang diajarkan di kelas 3 MI, dilengkapi dengan berbagai jenis latihan soal yang dirancang untuk membantu siswa memahami konsep, tata cara, dan hikmah tayamum. Dengan latihan yang terarah, diharapkan siswa dapat menguasai materi ini dengan baik dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Apa Itu Tayammum?

Sebelum masuk ke latihan soal, mari kita segarkan kembali ingatan kita tentang tayamum.

Memahami dan Menguasai Tayammum: Latihan Soal Fiqih Kelas 3 Madrasah Ibtidaiyah

  • Pengertian Tayammum: Tayammum secara bahasa berarti sengaja. Secara syar’i, tayamum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu atau tanah yang suci, dengan niat tertentu, sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika tidak ada air atau ada halangan untuk menggunakan air.
  • Dalil Tayammum: Tayammum disyariatkan dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 6:

    "… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak mendapati air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

  • Sebab-sebab Tayammum: Ada beberapa kondisi yang membolehkan seseorang untuk bertayammum:
    1. Tidak menemukan air: Baik karena memang tidak ada air sama sekali di tempat tersebut, maupun karena air yang ada sedikit dan sangat dibutuhkan untuk minum.
    2. Menggunakan air dapat membahayakan: Misalnya, jika kulit sedang luka dan terkena air akan memperparah luka, atau jika suhu air sangat dingin dan dapat menyebabkan sakit yang berbahaya.
    3. Sakit yang menghalangi penggunaan air: Jika seseorang sakit dan dokter melarangnya terkena air.
    4. Menyentuh perempuan: Dalam kondisi tertentu yang mengharuskan wudhu kembali, jika tidak ada air, tayamum bisa menjadi solusi.
    5. Sudah masuk waktu shalat: Setelah masuk waktu shalat dan tidak ada air untuk bersuci.
  • Hal-hal yang Membatalkan Tayammum: Tayammum batal apabila:
    1. Menemukan air: Jika setelah bertayammum lalu menemukan air, maka tayamumnya batal dan harus berwudhu atau mandi wajib dengan air.
    2. Hilang sebab tayamum: Misalnya, jika tayamum karena sakit, lalu sembuh dari sakitnya.
    3. Membatalkan wudhu/hadast besar: Apapun yang membatalkan wudhu (seperti buang angin, buang air besar/kecil, tidur, menyentuh lawan jenis) juga membatalkan tayamum. Begitu pula hal-hal yang mewajibkan mandi wajib (seperti junub, haid, nifas) akan membatalkan tayamum yang dilakukan untuk menghilangkan hadast besar.
    4. Terjadi sesuatu yang membatalkan shalat: Misalnya, keluar dari shalat dengan sengaja.

Rukun Tayammum

Rukun adalah bagian-bagian penting yang harus ada agar suatu ibadah sah. Dalam tayamum, terdapat rukun-rukun yang harus dipenuhi:

  1. Niat: Berniat dalam hati untuk bertayammum sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib.
  2. Mengusap Wajah: Mengusap seluruh permukaan wajah dari tempat tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri.
  3. Mengusap Tangan: Mengusap kedua tangan sampai siku, dimulai dari tangan kanan lalu tangan kiri.
  4. Tertib: Melakukan rukun-rukun tayamum secara berurutan.

Tata Cara Tayammum

Tata cara tayamum yang benar perlu dipahami siswa:

  1. Persiapan: Siapkan debu atau tanah yang suci. Cari permukaan tanah yang kering dan bersih, bisa juga dinding yang berdebu.
  2. Membaca Basmalah: Ucapkan "Bismillah" sebelum memulai.
  3. Menepukkan Tangan: Tepukkan kedua telapak tangan ke debu/tanah satu kali.
  4. Mengusap Wajah: Tiup debu yang menempel di telapak tangan agar tidak terlalu tebal, lalu usapkan kedua telapak tangan ke seluruh wajah. Pastikan tidak ada bagian wajah yang terlewat.
  5. Menepukkan Tangan Lagi: Tepukkan kedua telapak tangan ke debu/tanah sekali lagi.
  6. Mengusap Tangan: Susun telapak tangan kanan di atas telapak tangan kiri (atau sebaliknya), lalu usapkan tangan kanan ke tangan kiri sampai siku. Kemudian, usapkan tangan kiri ke tangan kanan sampai siku. Sela-sela jari tangan juga perlu diusap.
  7. Membaca Doa Setelah Tayammum: Ucapkan doa setelah tayamum, sama seperti doa setelah wudhu.

Latihan Soal Fiqih Bab Tayammum Kelas 3 MI

Mari kita mulai latihan soal untuk menguji pemahaman Anda tentang bab tayamum.

Bagian A: Pilihan Ganda

Pilihlah jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d!

  1. Tayammum secara bahasa berarti…
    a. Berwudhu
    b. Mandi wajib
    c. Sengaja
    d. Bersuci

  2. Tayammum dilakukan sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika…
    a. Air melimpah ruah
    b. Ada air yang cukup
    c. Tidak ada air atau ada halangan menggunakan air
    d. Cuaca sangat panas

  3. Salah satu dalil diperbolehkannya tayamum terdapat dalam Al-Qur’an surah…
    a. Al-Baqarah ayat 2
    b. An-Nahl ayat 114
    c. Al-Maidah ayat 6
    d. Al-A’la ayat 1

  4. Di bawah ini yang merupakan sebab dibolehkannya tayamum adalah…
    a. Ingin shalat lebih cepat
    b. Suka bermain tanah
    c. Sakit dan menggunakan air dapat membahayakan
    d. Lupa membawa mukena

  5. Apabila seseorang menemukan air setelah bertayammum, maka tayamumnya menjadi…
    a. Tetap sah
    b. Batal
    c. Boleh dilanjutkan
    d. Sunnah

  6. Hal yang membatalkan tayamum adalah…
    a. Membaca Al-Qur’an
    b. Menggunakan wewangian
    c. Menemukan air
    d. Mengucapkan salam

  7. Rukun tayamum yang pertama adalah…
    a. Mengusap tangan
    b. Mengusap wajah
    c. Niat
    d. Tertib

  8. Mengusap seluruh permukaan wajah dari tempat tumbuhnya rambut hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri disebut rukun tayamum bagian…
    a. Niat
    b. Mengusap wajah
    c. Mengusap tangan
    d. Tertib

  9. Rukun tayamum yang terakhir adalah…
    a. Mengusap wajah
    b. Mengusap tangan
    c. Niat
    d. Tertib

  10. Dalam tata cara tayamum, setelah menepukkan tangan ke debu untuk pertama kali, yang dilakukan selanjutnya adalah…
    a. Mengusap tangan sampai siku
    b. Mengusap wajah
    c. Menepukkan tangan lagi
    d. Membaca doa

  11. Untuk mengusap kedua tangan saat tayamum, dimulai dari…
    a. Jari-jari tangan
    b. Siku
    c. Pergelangan tangan
    d. Telapak tangan

  12. Debu atau tanah yang digunakan untuk tayamum haruslah…
    a. Berlumpur
    b. Kering dan suci
    c. Basah
    d. Berbau harum

  13. Jika seseorang berhadas kecil (misalnya buang angin) setelah bertayammum, maka tayamumnya…
    a. Tetap sah untuk shalat
    b. Batal dan harus berwudhu
    c. Batal dan harus mandi wajib
    d. Tidak perlu wudhu lagi

  14. Tayammum bisa dilakukan untuk mengganti mandi wajib karena…
    a. Malas mandi
    b. Tidak ada sabun
    c. Junub, haid, atau nifas
    d. Dingin sekali cuacanya

  15. Perbuatan berikut yang tidak membatalkan tayamum adalah…
    a. Buang air besar
    b. Tidur
    c. Menggunakan wewangian
    d. Menyentuh lawan jenis

Bagian B: Isian Singkat

Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang tepat!

  1. Tayammum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan __________________________________ yang suci.
  2. Dalil tayamum terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat ke __________________________________.
  3. Salah satu sebab tayamum adalah jika seseorang __________________________________ dan tidak bisa menggunakan air.
  4. Apabila seseorang sudah bertayammum, lalu kemudian ia menemukan __________________________________, maka tayamumnya batal.
  5. Rukun tayamum yang pertama adalah niat, yang kedua adalah mengusap __________________________________.
  6. Setelah mengusap wajah, rukun tayamum selanjutnya adalah mengusap __________________________________.
  7. Melakukan rukun-rukun tayamum secara berurutan disebut rukun __________________________________.
  8. Sebelum memulai tayamum, disunnahkan membaca __________________________________.
  9. Jika tayamum dilakukan untuk mengganti mandi wajib, maka sebabnya bisa karena __________________________________, haid, atau nifas.
  10. Hal yang membatalkan wudhu juga akan membatalkan __________________________________.

Bagian C: Uraian Singkat

Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut dengan singkat dan jelas!

  1. Jelaskan pengertian tayamum menurut istilah syariat Islam!
  2. Sebutkan minimal tiga sebab seseorang diperbolehkan bertayammum!
  3. Sebutkan rukun-rukun tayamum!
  4. Jelaskan secara singkat tata cara mengusap wajah saat bertayammum!
  5. Jelaskan secara singkat tata cara mengusap kedua tangan saat bertayammum!
  6. Sebutkan tiga hal yang membatalkan tayamum!
  7. Mengapa tayamum disebut sebagai salah satu bentuk kemudahan dari Allah SWT?
  8. Apa yang harus dilakukan jika seseorang sudah bertayammum, tetapi kemudian menemukan air?
  9. Jika seorang anak sakit demam tinggi dan dokter melarangnya terkena air, apakah ia boleh bertayammum? Jelaskan alasannya!
  10. Sebutkan doa yang biasa dibaca setelah selesai bertayammum (tidak perlu latin, cukup sebutkan jenis doanya)!

Kunci Jawaban

Bagian A: Pilihan Ganda

  1. c
  2. c
  3. c
  4. c
  5. b
  6. c
  7. c
  8. b
  9. d
  10. b
  11. c
  12. b
  13. b
  14. c
  15. c

Bagian B: Isian Singkat

  1. debu atau tanah
  2. enam
  3. sakit
  4. air
  5. wajah
  6. tangan
  7. tertib
  8. basmalah
  9. junub
  10. tayamum

Bagian C: Uraian Singkat

  1. Tayammum adalah mengusap wajah dan kedua tangan dengan debu atau tanah yang suci dengan niat tertentu, sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib ketika tidak ada air atau ada halangan untuk menggunakan air.
  2. Tiga sebab diperbolehkannya tayamum: tidak menemukan air, menggunakan air dapat membahayakan, sakit yang menghalangi penggunaan air. (Jawaban lain yang relevan juga diterima).
  3. Rukun-rukun tayamum adalah: Niat, Mengusap Wajah, Mengusap Tangan, Tertib.
  4. Mengusap seluruh permukaan wajah dari tempat tumbuhnya rambut (kening) hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga kiri menggunakan telapak tangan yang sudah ditepuk ke debu.
  5. Setelah mengusap wajah, tepukkan kembali kedua tangan ke debu. Kemudian, usapkan tangan kanan ke tangan kiri sampai siku, dan usapkan tangan kiri ke tangan kanan sampai siku. Sela-sela jari juga diusap.
  6. Tiga hal yang membatalkan tayamum: menemukan air, hilang sebab tayamum, terjadi sesuatu yang membatalkan wudhu/hadast besar. (Jawaban lain yang relevan juga diterima).
  7. Tayammum disebut sebagai kemudahan karena memberikan solusi bersuci saat tidak ada air atau ada halangan menggunakan air, sehingga ibadah shalat tetap dapat dilaksanakan tanpa kesulitan.
  8. Jika menemukan air setelah bertayammum, maka tayamumnya batal dan ia wajib berwudhu atau mandi wajib dengan menggunakan air tersebut.
  9. Ya, anak tersebut boleh bertayammum. Alasannya karena ia sakit dan menggunakan air dapat membahayakan dirinya, sesuai dengan salah satu sebab diperbolehkannya tayamum.
  10. Doa setelah tayamum.

Penutup

Dengan memahami konsep, rukun, tata cara, dan hikmah tayamum, serta melalui latihan soal yang terstruktur seperti di atas, siswa kelas 3 MI diharapkan dapat menguasai bab ini dengan baik. Tayammum bukan hanya sekadar teknik bersuci, tetapi juga mengajarkan tentang pentingnya menjaga kebersihan, kesabaran dalam mencari solusi, dan senantiasa bersyukur atas karunia Allah berupa kemudahan dalam beribadah. Teruslah berlatih dan amalkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *